Prabu Peduli Lingkungan adalah wadah bersama berbagai komunitas yang konsisten memperbaiki dan merawat sumber-sumber kehidupan didasari oleh orientasi gerakan nilai-nilai keadilan, demokrasi, persamaan, kesetaraan, ekosistem yang utuh, serta pertumbuhan pribadi dan sosial dalam mendorong transformasi berkelanjutan bagi upaya pelestarian lingkungan hidup dan mempertahankan norma -norma kemanusiaan.
SEJARAH
- 28 Oktober 2019: Prabu Peduli Lingkungan resmi dibentuk sebagai komunitas yang lahir dari keresahan pemuda desa terhadap kerusakan dan pencemaran di lingkungannya. Kajian lingkungan dan regulasi digunakan sebagai dasar legitimasi gerakan perubahan.
- 28 Oktober 2024: kata "prabu" awalnya merupakan akronim dari "persatuan pemuda burangkeng" yang mencerminkan asal-usul komunitas berbasis massa di sekitar TPA Burangkeng.
Seiring waktu dan kompleksnya permasalahan lingkungan hidup,maka kata "prabu" telah berkembang menjadi kata utuh, tanpa akronim. Arti dalam bahasa Jawa kuno, "prabu" yaitu "raja" atau "pemimpin" dan "peduli lingkungan" adalah kekuatan moral dalam menjaga, merawat dan melestarikanalamdengan didasari gerakan empati kepedulian sesama makhluk hidup.
NILAI-NILAI DASAR
- Aksi dengan Solusi
Kami beraksi dan berkampanye dengan fakta dan data yang telah diperoleh bersama jejaring komunitas. Bentuk upaya kami memberikan solusi berupa kajian secara komperhensif yang didasari oleh Undang-Undang Dasar 1945.
- Prabu Peduli Lingkungan Tidak Punya Lawan atau Kawan yang Abadi
Jika sebuah pemerintahan atau perusahaan mempunyai komitmen untuk membuat perubahan positif terhadap lingkungan hidup, kami akan bekerja sama demi mewujudkan perubahan itu. Tetapi jika komitmen itu berubah atau tidak dijalankan, kami akan kembali berkampanye. Yang terpenting adalah aksi nyata, bukan sekedar kata-kata.
- Membentuk Simpul Jaringan
Pendampingan kelompok-kelompok masyarakat yang konsisten dalam memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat demi terwujudnya masa depan yang hijau, lestari dan berkeadilan.
SERUAN KAMI
Seruan tentang kepedulian lingkungan berguna menyadarkan kembali umat manusia terhadap pentingnya hidup harmonis dan seimbang dengan alam. Kesadaran tersebut harus dimulai dari ruang lingkup terdekat . Itulah mengapa Prabu Peduli Lingkungan memandang bahwa merawat lingkungan hidup berawal dari wilayah administratif terendah di negara kesatuan republik indonesia, sesuai dengan seruan kami "MENJAGA ALAM DESA AWAL MENJAGA ALAM NUSANTARA".
LEGAL ORGANISASI
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0017263.AH.01.04 Tahun 2024
-Perubahan Nomor AHU-0039570.AH.01.12.Tahun 2025
- Akta Pendirian Yayasan Prabu Peduli Lingkungan tanggal 28 Oktober 2024 Nomor 6 Notaris H.Deny Adam Hakim S.H.,M.Kn.
-Akta Perubahan Yayasan Prabu Peduli Lingkungan Tanggal 16 Oktober 2025 Nomor 8 Notaris Haria Fitri Sucipto, S. H., M. Kn
- NPWP Yayasan Prabu Peduli Lingkungan 13.860.386.5-413.000
PRABU PEDULI LINGKUNGAN